Panen Perdana 30 Ton Umbi Porang di Desa Kijang Rejo, Tapung dihadiri PJ Bupati Kampar.

Panen Perdana Porang di Tapung

Tapung, MediaTapungRaya.com — Panen Perdana 30 Ton Umbi Porang di Desa Kijang Rejo, Tapung dihadiri PJ Bupati Kampar, Dr. H. Kamsol, MM. yang juga ikut resmikan pelepasan perdana umbi porang sebagai komoditas pangan Riau unggul ke PT. Mitra Porang Nusantara (MPN) Senin, 22 Agustus 2022. 

Pelaksanaan panen perdana dan pelepasan perdana umbi porang ini juga dihadiri Nur Ilahi Ali selaku Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kampar; M. Amin Filda selaku Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar. 

CEO PT. Mitra Porang Nusantara (MPN) juga ikut hadir dalam acara yang diselenggarakan bersama para petani porang yang ada di Tapung Raya beserta Kepala Desa di wilayah Tapung Raya.

Porang di Tapung

Porang Tanaman Aman Bagi Lingkungan dan Dapat Dikonsumsi:

Dalam panen perdana tersebut, PJ Bupati Kampar menyampaikan bahwa porang merupakan tanaman yang berjenis umbi-umbian dapat dikonsumsi dan aman untuk manusia.

Tanaman porang memiliki keunggulan karena sifatnya yang toleran terhadap naungan sehingga memungkinkan dibudidayakan di lahan hutan industri dan lahan perkebunan.

Manfaat porang untuk bahan baku industri, bahan dasar obat-obatan, cemilan sehat, pembersih air, lem alami, bahan baku pengental es krim dan membantu mengurangi kadar kolesterol.

Kepala Desa Tapung dan Bupati Kampar

PJ Bupati Kampar Optimis Menjadikan Porang sebagai Peluang Komoditas Pertanian di Tapung. 

Kamsol juga menambahkan bahwa penanaman umbi porang ini dapat dijadikan peluang baru dalam sektor pertanian.

Hal ini sangat memungkinkan untuk dikembangkan agar dapat meningkatkan hasil pangan kedepannya.

Kamsol juga menyampaikan laporan yang diterima dari pihak PT. MPN bahwa saat ini baru sekitar 15% yang mampu memenuhi suplai kebutuhan pabrik yang ada di Riau. 

Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak peluang bagi masyarakat kita untuk menanam umbi porang.

Kemudian, umbi porang ini merupakan potensi ekonomi yang cukup baik, oleh karena itu pemerintah dan masyarakat optimis memanfaatkan lahan-lahan yang ada; seperti lahan hutan adat, hutan sosial dan hutan lindung yang akan dicoba untuk mengurus izinnya. 

Menurut ungkapan Kamsol, ada 23 Desa yang wilayahnya menjadi hutan lindung suaka margasatwa.

Penanaman umbi porang ini pula dinilai Kamsol tidak merusak lingkungan sekitarnya, hal ini sangat berdampak untuk pergerakan memutar roda ekonomi masyarakat daerah itu sendiri. 

Sumber Informasi dan foto: Diskominfo Kab. Kampar.


Komentar

Silahkan berkomentar dengan baik dan bijak.

Lebih baru Lebih lama