Pengadilan Agama Bangkinang Laksanakan Sidang Keliling di desa Tanjung Sawit, Tapung.

Sidang Keliling Pengadilan Agama Bangkinang di Tapung

Tapung, MediaTapungRaya.com — Pengadilan Agama Bangkinang melaksanakan Sidang Keliling ke Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar pada Kamis (02/06).

Pelaksanaan Sidang Keliling ini dihadiri Ketua Majelis H. Zulkifli,S.Ag, dan tiga Hakim Anggota yang terdiri dari:

  • 2 Hakim anggota H. Sulaiman, S.Ag., M.H. dan Mardhiyyatul Husnah M, S.H.I., M.H. 
  • Serta, 1 Hakim Mediator Zulfadli, S.H.I., M.H. 

Juga didampingi oleh 1 orang Panitera Fitra Dewi, S. Ag dan Admin.

Sidang Keliling yang dilaksanakan ini bertujuan untuk menyidangkan Perkara Cerai Gugat, Cerai Talak dan Hak Asuh Anak. 

Sidang Keliling Berfokus di Tapung dan Tapung Hulu.

Sidang Keliling yang dilaksanakan Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB merupakan perwujudan program kerja tahunan yang dirilis pada poin nomor lima (no 5) Administrasi Yustisial.

Dalam Laporan Pelaksanaan Program Kerja Tahunan tersebut. Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB menargetkan untuk dapat menyasar terlaksananya Perma No. 1 tahun 2014 secara efektif.

Program Kerja ini memiliki agenda kegiatan melaksanakan penyelesaian perkara prodeo, sidang di luar gedung, pengadilan dan Posbakum, yang sumber dana pelaksanaannya dari DIPA atau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran.

Tahun ini, Pengadilan Agama menempatkan Kecamatan Tapung dan Kecamatan Tapung Hulu, serta Kecamatan Kampar Kiri sebagai tempat pelaksanaan kegiatan yang rencananya akan diadakan sepanjang tahun setiap bulannya.

Realisasi Pelaksanaan baru dilakukan di Tapung.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Rahmat Arijaya, S.Ag, M.Ag dan Sekretaris H. Mustamin, S.Sos telah meninjau tempat sidang keliling di daerah Kecamatan Tapung di Desa Tanjung Sawit pada (10/01).

Tercatat di dalam aktivitas website Pengadilan Agama, pelaksanaan kegiatan Sidang Keliling ini telah tiga (3) kali dilaksanakan di Kantor Desa Tanjung Sawit Tapung: yakni pada tanggal 14 April dan 21 April 2022.

Pelaksanaan, belum dilakukan di Tapung Hulu sesuai agenda program kerja tahunan yang telah dipublikasikan awal tahun.

Sidang Keliling yang dilaksanakan mengenai masalah perceraian yang digugat pihak suami maupun pihak istri.

Dari ketiga kegiatan pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Bangkinang ini, semuanya berjalan dengan baik dan lancar. (04/06).

Ditulis oleh Alfin MTR

Sumber data dan Hak Cipta foto dari: [ pa-bangkinang.go.id ]


Komentar

Silahkan berkomentar dengan baik dan bijak.

Lebih baru Lebih lama